Menurut Agus, agar menyukseskan agenda reformasi birokrasi yang telah dimulai sejak 2006, seluruh elemen di Kementerian Keuangan sejatinya wajib menjaga kualitas yang tercermin dalam kerja profesional.
"Profesional terdiri dari kompentensi dan karakter. Kedua tidak dapat dipisahkan satu sama lain," ungkapnya dalam sambutan upacara Hari Keuangan ke-64 dengan tema 'Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Negara melalui SDM yang berkualitas dan terpercaya' di kantornya, Lapangan Banteng Jakarta, Sabtu (30/10/2010).
Ia manambahkan, kompetensi SDM perlu ditingkatkan supaya dapat menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan negara. Sedangkan karakter tergambar dalam sikap kejujuran serta menjunjung tinggi profesi.
"Program reformasi birokrasi telah banyak dilakukan, tapi ini harus lebih optimal dalam pelayanan masyarakat. Kita masih lamban, khususnya dalam rangka mengikuti teknologi informasi," tegas Agus.
Dirinya juga menghimbau agar segala praktik kecurangan di Kementerian Keuangan harus diberi sanksi tegas. Sementara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran PNS di Kemenkeu lebih berkoordinasi baik antar individu, unit dan instansi kelembagaan lain.
"Kita harus bersih dari praktik kecurangan dan KKN. Beri sanksi tegas," tuturnya.
Lanjutnya, "Kita tidak akan berkhianat, yang merugikan masyarakat. KKN bisa merugikan moral Kementerian Keuangan," imbuh Agus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar